KemenKopUKM Perkuat Santripreneur, dan Sociopreneur Berbasis Kopontren

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritakoperasi, Indramayu – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), yang di dalam mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.

"Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10 ribu santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat membuka acara Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu dalam rangka Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022, di Halaman Masjid Agung Indramayu, Rabu (21/9).

Salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan PBNU dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri lewat pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN. 

Selain itu, lanjut Menteri Teten, KemenKopUKM juga terus mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.

Baca juga:  Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

"Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi," kata MenKopUKM.

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM. 

Dukungan KemenKopUKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal. Diantaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.

"Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya," ucap MenKopUKM.

Sementara tugas dari Pemerintah Daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal. "Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, maka bisa mengakses kredit perbankan," kata Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM. 

Misalnya, untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil. "Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah," kata Nina.

Baca juga:  Kondisi Global Makin Ngeri, Wamenkeu: Suku Bunga The Fed Sulit Turun

Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. "Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern," kata Bupati Indramayu.

Yang tak kalah penting adalah program penguatan akses legalitas usaha. "Di dalamnya mencakup izin halal, Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga legalitas usaha lainnya. Saya berharap usaha mikro dan kecil terus meningkatkan kapasitas usahanya," ucap Nina. (Diah S/Beritakoperasi/Sumber : Website Kemenkopukm)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaKoperasi.com di Telegram dengan cara klik link berikut ini : t.me/beritakoperasi.

Berita Terkait

Keuangan Syariah jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Nasional Indonesia
Program Bantuan Hukum UMK Diperluas: KemenKopUKM dan Mitra LBH-UMK Siap Berikan Bimbingan dan Literasi
ICEFF 2024: Kadisparbud Jabar Dorong Sinergi Ekonomi Kreatif Syariah
BI Terus Intervensi Pasar Akibat Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras
Penyebab Harga Bawang Merah Naik
Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
Indonesia Bidik Swasembada Gula, Perhutani Siapkan 2.300 Hektar Lahan Tebu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 04:37

Menteri Teten Ungkap Lima Pondasi untuk Pelaku UMKM dan Dorong UMKM Konsolidasi dalam Wadah Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:33

Dukung Pemenuhan Komitmen Perizinan Koperasi, Diskop UKM Jatim Gelar Kegiatan Uji Kompetensi Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:30

PP Nomor 28/2024 Dinilai Merugikan Penjualan Pedagang Kelontong dan Koperasi

Jumat, 6 September 2024 - 20:25

Mie Ayam Mbah Uti: Melestarikan Resep Keluarga dan Menambahkan Sentuhan Modern

Jumat, 6 September 2024 - 20:15

Kebersamaan dan Kepercayaan: Koperasi Kopasjadi Sukses Gelar Acara Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota

Jumat, 6 September 2024 - 13:36

Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?

Jumat, 6 September 2024 - 13:32

Kolaborasi Internasional: KemenKopUKM dan Kurokawa Laboratory Jepang Dukung Ekonomi Hijau di Banten

Kamis, 5 September 2024 - 14:09

Kabar Duka: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terbaru