Tim Satgas Pangan Bongkar Kecurangan Distribusi Pupuk Penyebab Kenaikan Harga Beras

Minggu, 4 Februari 2024 - 00:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritakoperasi, Purwokerto – Tim Satgas membongkar penyebab melonjaknya harga beras belakangan ini. Biang kerok dari permasalahan ini adalah kecurangan distribusi pupuk dan juga bahan bakar minyak (BBM) Subsidi.

Mengapa Distribusi pupuk menjadi pemicu melonjaknya harga beras? 

Karena adanya kecurangan distribusi pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di beberapa daerah. Ketika penerima pupuk subsidi tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga petani akan membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal. 

Dan juga ketika pupuk subsidi yang dikeluarkan setelah musim tanam selesai, jadi petani akan tetap mengikuti waktu tanam yang sudah direncakan daripada menunggu pupuk subsidi yang dapat dikatakan tidak ada kejelasan.

Petani yang layak mendapat subsidi tidak menerima pupuk subsidi. Akibatnya  Ketika harga produksi meningkat maka harga beras menjadi mahal.

“Dan yang terkena imbasnya adalah konsumen,” ujar tim satgas pangan

Selain pupuk subsidi, ada juga penyimpangan distribusi lain yaitu distribusi BBM subsidi. BBM subsidi yang seharusnya masuk ke SPBU untuk kendaraan pengangkut hasil pertanian, justru masuk ke pertambangan. Sehingga petani menanggung biaya transportasi untuk mengangkut hasil pertanian lebih besar. 

Baca juga:  Kondisi Global Makin Ngeri, Wamenkeu: Suku Bunga The Fed Sulit Turun

“Akibatnya konsumen terkena imbas atas penyimpangan distribusi BBM subsidi, banyaknya elemen yang mempengaruhi kenaikan harga beras dari petani,” ujarnya lagi

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Pemerintah sedanng merevisi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dari gabah.

Sepertinya Pemerintah tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun setidaknya pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara harga di petani dan juga di konsumen. 

Harga petani yang harus disesuaikan dengan agroinput dan juga margin yang cukup sehingga petani mau untuk meningkatkan produksinya. Namun Pemerintah juga harus memahami kondisi konsumen untuk menjaga harga yang ditetapkan. 

“Jangan sampai di petani sangat tinggi seperti kemarin misalnya sampai Rp 9.000, sedangkan harga ke konsumen kisaran Rp 20.000. Atau sebaliknya pada saat harga beras yang cenderung turun jangan sampai GKP-nya dibawah Rp5.000", kata Arief

Kepala Bapanas ini mereview supaya harga beras tidak terlalu jatuh di tingkat petani dan di hilirnya harga masih bisa di terima oleh masyarakat banyak. 

Dalam menetapkan HPP, Pemerintah dapat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. 

Baca juga:  Zulhas Sebut Rencana Impor 3,6 Juta Ton Beras Didorong Cuaca Ekstrem

Dalam aturan itu, HPP yang ditetapkan untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp5.000 per kg dan ditingkat penggilingan  Rp5.100 per kg.Lalu harga gabah kering giling(GKG) ditetapkan sebesar Rp6.200 per kg di tingkat penggilingan dan di gedung Perum Bulog sebesar Rp6.300 per kg. (Beritakoperasi/Izul)
 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaKoperasi.com di Telegram dengan cara klik link berikut ini : t.me/beritakoperasi.

Berita Terkait

Keuangan Syariah jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Nasional Indonesia
Program Bantuan Hukum UMK Diperluas: KemenKopUKM dan Mitra LBH-UMK Siap Berikan Bimbingan dan Literasi
ICEFF 2024: Kadisparbud Jabar Dorong Sinergi Ekonomi Kreatif Syariah
Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
Indonesia Bidik Swasembada Gula, Perhutani Siapkan 2.300 Hektar Lahan Tebu
Neraca Perdagangan Maret 2024 Tembus USD 4,47 Miliar, BI Bakal Perkuat Kebijakan Moneter
Rupiah Tertekan ke Rp 16.234 per Dolar AS Pagi Ini
IHSG Menguat 47,6 Poin, Rupiah Melemah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 04:37

Menteri Teten Ungkap Lima Pondasi untuk Pelaku UMKM dan Dorong UMKM Konsolidasi dalam Wadah Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:33

Dukung Pemenuhan Komitmen Perizinan Koperasi, Diskop UKM Jatim Gelar Kegiatan Uji Kompetensi Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:30

PP Nomor 28/2024 Dinilai Merugikan Penjualan Pedagang Kelontong dan Koperasi

Jumat, 6 September 2024 - 20:25

Mie Ayam Mbah Uti: Melestarikan Resep Keluarga dan Menambahkan Sentuhan Modern

Jumat, 6 September 2024 - 20:15

Kebersamaan dan Kepercayaan: Koperasi Kopasjadi Sukses Gelar Acara Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota

Jumat, 6 September 2024 - 13:36

Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?

Jumat, 6 September 2024 - 13:32

Kolaborasi Internasional: KemenKopUKM dan Kurokawa Laboratory Jepang Dukung Ekonomi Hijau di Banten

Kamis, 5 September 2024 - 14:09

Kabar Duka: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terbaru