Surabaya, Beritakoperasi – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pelatihan Koperasi di ruang rapat Aria Wiriaatmadja, Rabu (5/2/2025).
Pertemuan ini dihadiri 76 peserta yang berasal dari pengurus koperasi di berbagai daerah serta perwakilan instansi pemerintah terkait.
Rapat tersebut menjadi ajang untuk menyelaraskan kebijakan pelatihan koperasi dengan dinamika terbaru, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perkoperasian. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah diskusi dalam menentukan arah penguatan koperasi dan UMKM di tengah arus digitalisasi.
Sekretaris Diskop UKM Jatim, Veronica Ratih Murwani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor fundamental dalam pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM yang berkualitas dan berkompeten, tentu akan berdampak pada pengembangan kreativitas dan inovasi dalam berusaha, yang pada gilirannya akan menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” ujarnya dalam laman resmi Diskop UKM Jatim, Rabu (5/2/2025).
Selain dari segi kualitas SDM, Ratih mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi oleh koperasi dan UMKM. Dari sisi koperasi, ditemukan banyak koperasi yang yang belum memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dan akta pendirian.
Untuk UMKM terdapat kendala pada masih adanya produk UMKM yang sesuai dengan standar SNI, serta rendahnya jumlah produk makanan dan minuman yang bersertifikasi halal.
“Selain itu, banyak pelaku UMKM yang masih menggunakan cara tradisional dalam memasarkan produk, seperti mengikuti pameran atau promosi dari mulut ke mulut. Padahal, untuk mengembangkan produk agar dapat dipasarkan lebih luas, bahkan hingga ke pasar ekspor, diperlukan kurasi agar produk memenuhi standar yang disyaratkan,” imbuhnya.
Disisi lain, Ratih berharap program-program dari Kementerian Koperasi bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten/Kota untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Koperasi Jawa Timur, Achmad Rizadi, menyoroti pentingnya pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri bagi SDM koperasi dan UMKM.
Plt. Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas SDM dan Talenta serta Daya Saing Koperasi, Kementerian Koperasi RI, Siti Aedah, pun menilai bahwa keterpaduan program antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam menciptakan pelatihan yang relevan dan aplikatif.
Tahun 2025 ini membawa tantangan tersendiri bagi koperasi dan UMKM, terutama dalam penerapan regulasi baru serta upaya pengembangan koperasi sektor riil yang masih memerlukan penguatan.
Digitalisasi juga menjadi faktor yang perlu diadaptasi agar UMKM dapat bersaing secara lebih luas.
Disinilah UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Timur unjuk peran dalam meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM Jawa Timur.
Sebagai informasi, UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Timur mengalami perubahan sejak berdirinya pada 1976 dengan nama Balai Latihan Koperasi (Balatkop).
Dalam perkembangannya, peran lembaga ini diperluas melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2018, yang mencakup penyelenggaraan pelatihan, bimbingan, konsultasi, hingga sertifikasi kompetensi bagi pelaku koperasi dan UMKM.
Untuk menghadapi kendala yang dihadapi koperasi dan UMKM saat ini, serta memenuhi amanah UU No. 4 Tahun 2023, UPTP KUKM Jawa Timur telah menyiapkan berbagai program unggulan, antara lain:
- Pelatihan Kompetensi & Sertifikasi SDM Pengelola Retail Koppontren
- Pelatihan Kompetensi SDM Pengurus & Pengawas Koperasi
- Pelatihan Peningkatan Kesehatan & Kinerja Keuangan Koperasi
- Pelatihan Peningkatan SDM Instruktur Koperasi
- Pelatihan Terintegrasi Bagi Koperasi Sektor Riil
- Pelatihan Kompetensi SDM Pembina Koperasi
Dengan adanya rapat ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah, koperasi, dan UMKM dapat terjalin lebih erat. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.