Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah berencana meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan melalui wadah koperasi.
Program ini mendapat dukungan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang menyatakan kesediaan memberikan pendampingan bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum Komunikasi Publik dan Sosialisasi Dekopin, Teguh Eko Prastyono, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi Dekopin dalam pemberdayaan koperasi di Indonesia.
Ia menyebutkan, Dekopin akan berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa serta memberikan pelatihan yang dibutuhkan.
“Kami memiliki pengurus di setiap kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa,” ucap Teguh yang akrab disapa Gus TEP, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Tegung mengatakan Dekopin memiliki tiga fungsi utama dalam mendukung gerakan koperasi.
“DEKOPIN memiliki tiga fungsi utama yaitu memfasilitasi, mengadvokasi, dan mengedukasi gerakan perkoperasian di Indonesia,” tuturnya.
Ia berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa, terutama anggota koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan hasil pertanian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sekitar 70 ribu desa di Indonesia.
“Baru saja kami selesai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan peserta rapat dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi, BUMN, Kapolri, dan lainnya,” kata Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Salah satu keputusan penting adalah dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun di 70 ribu desa,” lanjutnya.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi petani dalam mengelola hasil panen secara lebih terstruktur.
Dalam pengelolaannya, pemerintah berencana memanfaatkan Dana Desa sebagai sumber pendanaan utama. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilibatkan dalam skema pembiayaan dengan cicilan selama tiga hingga lima tahun.
“Setiap desa diperkirakan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp3-5 miliar. Dana Desa sebesar Rp1 miliar per tahun bisa digunakan untuk mendukung program ini selama lima tahun,” jelasnya.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan program ini akan dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi desa agar lebih produktif.
Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat sistem distribusi pangan di desa yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Program ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, sehingga harga barang akan lebih murah di masyarakat,” ungkap Budi Arie. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.