Beritakoperasi.com, Jakarta– Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk mendirikan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Budi menyatakan bahwa dengan jumlah tersebut, estimasi anggaran yang akan dialokasikan mencapai Rp 5 miliar untuk setiap koperasi.
“Ya kalau jumlahnya 80 ribu (koperasi) dikali Rp 5 miliar, totalnya Rp 400 triliun,” kata kata Budi, Kamis (10/4).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini diterbitkan pada tanggal 27 Maret 202
Dalam instruksi tersebut, Prabowo menyatakan bahwa sumber pendanaan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Desa atau Kelurahan Merah Putih akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Instruksi Presiden (Inpres) yang dikutip pada Kamis (10/4/2025).
Untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa, pemerintah meluncurkan tim khusus atau satgas untuk pembentukan koperasi desa. Ia menyatakan bahwa tim khusus ini bertanggung jawab untuk mengkonsolidasikan pembentukan 80 ribu koperasi desa di seluruh Nusantara dalam periode yang singkat. Tim ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Hingga sekarang, terdapat 32 ribu desa yang telah memiliki koperasi, sedangkan 56 ribu desa lainnya belum memiliki koperasi. Budi menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa adalah inisiatif pemerintah untuk mempertahankan kekuatan ekonomi negara, di tengah situasi ketidakpastian global yang sangat tinggi.
“Kan yang penting masyarakat kuat, ketahanan pangan kita harus kuat,” ujar Budi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satgas kopdes melibatkan banyak kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ATR/BPN, dan Bapanas.
“Mulai Senin kami satgas akan disini secara harian untuk merapatkan bersama kementerian lainnya. Berkoordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan kopdes, intinya begitu,” kata Zulhas.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.