Beritakoperasi, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken sejak 27 Maret 2025 lalu. 

Inpres tersebut menggariskan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, pemerintah mulai mempersiapkan pembentukan koperasi tersebut secara bertahap. Proyek besar ini disebut-sebut membutuhkan dana jumbo, dengan estimasi total mencapai Rp 400 triliun.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa tiap koperasi diperkirakan memerlukan modal sekitar Rp 5 miliar. 

Namun ia belum bisa bicara banyak soal sumber dan mekanisme pendanaan, apakah dari APBN, APBD, atau sumber lainnya. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

“Kalau misalnya 80.000 dikalikan Rp 5 miliar itu artinya sekitar Rp 400 triliun (modal keseluruhan),” kata Budi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, pembentukan koperasi tidak hanya soal fisik bangunan atau operasional semata. Tahap awal difokuskan pada pembentukan badan hukum dan penyusunan regulasi teknis, mulai dari petunjuk pelaksanaan (juklak) hingga petunjuk teknis (juknis). 

Baca juga:  OJK Kembangkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Bullion dan Koperasi Open Loop

Targetnya, dokumen legal dan administrasi bisa tuntas pada akhir Juni 2025.

Budi memaparkan ada sekitar 32 ribu di desa sudah memiliki koperasi. Sementara sekitar 52 ribu, belum memiliki unit koperasi aktif. Pemerintah juga sedang menimbang kemungkinan transformasi koperasi lama ke dalam skema Kopdes Merah Putih.

“Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud,” ujar Budi.

“Ibaratnya aktanya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Rancangannya, koperasi-koperasi ini nantinya bisa beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam. Bank-bank milik negara (Himbara) digadang-gadang akan dilibatkan dalam proses pendampingan, termasuk pelatihan pengelolaan agar tak muncul risiko gagal bayar.

“Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. (Biar tidak terjadi gagal bayar?) Karena makannya kan ada pendampingan,” jelasnya.

Baca juga:  COIN 2024 Jadi Media Perkuat Ekosistem Koperasi di Jakarta

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pendanaan per unit koperasi kemungkinan berada di kisaran Rp 3 hingga 5 miliar. Namun hingga kini, skema pendanaan—baik dari APBN, APBD, atau sumber lain—masih terus dimatangkan.

“Itu lagi kita matangkan, tapi nilainya kira-kira Rp 3 miliar-Rp 5 miliar. Tapi dari mana sumbernya, APBD, APBN, lagi kita matangkan. Juli sudah terbentuk (Inpres). Sekarang sudah mulai. Itu yang membangun nanti pemerintahan desa. Jadi, sekarang kita sudah mulai bentuk. Begitu Inpres jadi, langsung jalan,” ujar Zulhas saat open house di kediamannya, Senin (31/3/2025). (IT/Beritakoperasi)