Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 242,9 miliar sebagai bagian dari efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri UMKM, Maman, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa jumlah pemotongan tersebut lebih kecil dibandingkan rencana awal yang mencapai Rp 283 miliar.
Rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan ini memberikan sedikit ruang bagi kementerian untuk menyesuaikan kebutuhan anggarannya.
“Yang tadinya efisiensinya kurang lebih sekitar Rp 283 miliar, menjadi Rp 242 miliar. Yaitu jadi sisa anggaran kami, yaitu kurang lebih jadi Rp 220 miliar,” katanya dalam rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Sehingga setelah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan merekonstruksi pemangkasan, sebanyak Rp 40,1 miliar dikembalikan ke Kementerian UMKM. Dana ini akan dialokasikan hampir seluruhnya untuk pemindahan kantor ke Gedung Smesco serta renovasi fasilitas perkantoran.
“Artinya tambahan Rp 40 miliar itu hampir semuanya kita alokasikan untuk pemindahan dan renovasi perkantoran yang sekarang alhamdulillah saya sudah berpindah di Gedung Smesco bersama-sama dengan Pak Sesmen dan Pak Wamen,” jelas Maman.
Dari total anggaran pasca-efisiensi, sekitar Rp 84,8 miliar diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan pegawai, sedangkan belanja operasional dan pemeliharaan dialokasikan sebesar Rp 43,1 miliar. Selain itu, anggaran sebesar Rp 27,4 miliar disiapkan untuk renovasi ruang kerja.
Program beasiswa tetap berjalan dengan alokasi Rp 457,3 juta, sementara pelaksanaan kegiatan unit kesekretariatan mendapatkan porsi Rp 18,7 miliar.
Dana program kedeputian dialokasikan sebesar Rp 16 miliar, dan Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UMKM sebesar Rp 30,3 miliar.
Sebelum pemangkasan, pagu anggaran Kementerian UMKM berada di angka Rp 463,86 miliar. Setelah pemotongan awal Rp 283 miliar, sisa dana yang dapat digunakan hanya Rp 180,76 miliar. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.