Beritakoperasi, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul mulai membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 75 kelurahan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa. 

“Kami menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan program Satu Desa, Satu Koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih. Maka di Bantul, yang memiliki 75 kalurahan, artinya harus terbentuk 75 KDMP,” ucap Halim dalam forum penyerapan aspirasi dan pengarahan di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (16/4/2025).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, disebut telah mendukung seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk segera menjalankan program ini. 

Dalam urusan kelembagaan, Bupati membuka dua jalan. Pemerintah kelurahan bisa memulai koperasi baru, atau memanfaatkan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada. Meski belum semuanya aktif, KUD dinilai masih menyimpan potensi lewat aset yang dimiliki.

Dukungan anggaran disebut tersedia dari berbagai level pemerintahan, mulai dari APBN, APBD DIY, hingga APBD Kabupaten. Bupati Bantul juga merekomendasikan agar seluruh perangkat kelurahan, termasuk lurah dan pamong, bergabung menjadi anggota koperasi. 

Baca juga:  Wamenkop Ajak Serikat Pekerja Bentuk Koperasi

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Fenty Yusdayati, menyampaikan bahwa belum semua KUD siap beralih menjadi KDMP. 

Pembicaraan masih berlangsung di tingkat lokal, dan opsi kerja sama dengan koperasi lain akan terbuka. (IT/Beritakoperasi)