Beritakoperasi, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) guna memperkuat penjaminan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Kerja sama ini dirancang untuk menghadirkan sistem pembiayaan koperasi yang lebih aman, terutama dalam menghadapi potensi risiko seperti kredit macet atau non performing financing (NPF). 

Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert H. O. Siagian, menyebut keterlibatan lembaga penjamin di daerah jadi salah satu komponen penting dalam rancangan ekosistem bisnis KopDes.

“Dalam pengembangan usaha koperasi khususnya KSP masih banyak yang belum menunjukkan kinerja yang maksimal karena kurang melibatkan lembaga penjamin,” kata Herbert dalam konferensi pers terkait keterlibatan lembaga penjamin daerah untuk menjamin pembiayaan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Herbert menjelaskan kerja sama ini tengah diformulasikan agar unit KSP di tiap desa bisa langsung terhubung dengan penjaminan dari perusahaan daerah.

“Kita sedang formulasikan bagaimana melibatkan lembaga penjamin daerah ini terlibat dalam ekosistem bisnis di KopDes. Kami sedang memikirkan rencana kolaborasi kita dalam rangka memitigasi risiko dan meningkatkan kinerja Kopdes setelah nanti terbentuk,” ujar Herbert.

Baca juga:  Tegas! Forum Koperasi Syariah Jatim Tolak RUU PPSK Terkait Keterlibatan OJK di Koperasi

Proyeksi pembiayaan KopDes Merah Putih diperkirakan bisa mencapai angka Rp5 miliar per desa. Karena itu, keterlibatan lembaga penjamin yang telah mengikuti standar OJK dinilai krusial untuk mencegah munculnya praktik fraud.

“Program 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini segmen pasarnya sangat besar, apakah dalam rangka penyaluran kredit melalui gerai KSP nanti akan dijaminkan, maka inilah yang akan kita jajaki bersama untuk kerja samanya,” ulas Herbert.

Aspenda sendiri menyambut baik inisiatif tersebut. Ketua Umum Aspenda sekaligus Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar, Agus Subrata, menilai kerjasama ini menjadi peluang bagi perusahaan penjamin di daerah untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.

“Secara bisnis ini (KopDes) akan ada income bagi kami dan dari sisi lainnya kami dapat terlibat dalam mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga secara otomatis akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Agus. (IT/Beritakoperasi)