Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah tengah bersiap menggelar pelatihan bagi para pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini akan menyasar lebih dari 240 ribu pengawas dari 80 ribu koperasi yang tersebar di berbagai daerah.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian mengatakan, Kemenkop merancang pelatihan ini untuk mencegah potensi fraud yang kerap menjadi masalah klasik koperasi.
Selain itu, Herbert menyebut, pelatihan digelar secara serentak untuk menutup ruang terjadinya kebocoran anggaran.
“Untuk mengantisipasi permasalahan koperasi yang kemarin-kemarin terjadi, Pak Menteri (Budi) menitahkan agar sesaat setelah pembentukan Kopdes Merah Putih bulan Agustus segera melakukan peningkatan kapasitas kepada seluruh pengawas organik atau pengawas internal kopdes,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
“Ini satu effort untuk sesegera mungkin mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bakal tumbuh apabila apabila itu tidak dilakukan. Jadi Pak Menteri juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas. Jadi jangan hanya asal bentuk (koperasi),” sambungnya.
Herbert mengatakan, setidaknya akan ada sebanyak 3 pengawas internal dari tiap-tiap kopdes. Dengan demikian, akan ada 240.000 pengawas untuk 80.000 koperasi.
“Kalau tahun ini 100 orang, tahun depan 100 orang, 1.000-nya itu dicolong, fraud. Jadi tahun ini serentak 80.000 (koperasi) supaya segera meminimalisir seluruh ruangnya agar tidak jadi fraud,” ungkapnya.
Pelatihan berlangsung mulai Agustus hingga akhir 2025, dan terbagi dalam 10 batch. Setiap batch akan berlangsung 5 hari, dengan total durasi pelatihan antara 25 hingga 30 jam.
Adapun terdapat 10 modul pembelajaran, yang disusun untuk memberi pemahaman dasar tentang pengawasan berbasis manajemen risiko.
Selain materi soal risiko dan pengawasan, peserta juga akan diperkenalkan pada prinsip-prinsip anti pencucian uang, transparansi, hingga akuntabilitas laporan keuangan koperasi.
“Dia dilatih, misalnya yang dilatih mengenai bagaimana bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang misalnya. Karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian uang di situ. Karena itu juga harus kita patuhi kan kepatuhan prinsip. Juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasarnya,” terangnya.
Setiap peserta pelatihan diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp5 juta. Bila dikalikan dengan jumlah peserta, total kebutuhan anggaran bisa menyentuh angka Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut termasuk konsumsi, materi pelatihan, hingga honor bagi para pelatih. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.