Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan koperasi desa yang sudah ada maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebaliknya, koperasi ini akan melengkapi ekosistem ekonomi desa dengan skema bisnis yang lebih terstruktur.

“Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” ujar Budi dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan APDESI di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ia menilai Kopdes Merah Putih bakal menjadi momentum strategis untuk melakukan revolusi ekonomi desa. Budi yakin koperasi ini dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan di desa, termasuk kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. 

“Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa sehingga ini menjadi lompatan baru dan menjadi cara baru untuk merevolusi ekonomi di desa,” kata Menkop.

Koperasi ini juga diharapkan mampu berperan sebagai agregator hasil panen petani sehingga distribusi pangan lebih stabil dan tidak bergantung pada perantara yang seringkali merugikan petani.

Baca juga:  Kemenkop Akan Bekukan Koperasi Tak Aktif 5 Tahun

Budi Arie menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih juga bertujuan untuk mengatasi praktik tengkulak yang kerap memainkan harga, baik di tingkat petani maupun konsumen. 

Untuk mempercepat implementasi program ini, Kemenkop berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi adanya beberapa kepala desa yang sempat ragu terhadap program ini. Ia menilai hal itu terjadi karena kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

Maka dari itu melalui forum rapat koordinasi dengan APDESI ini, kesalahpahaman itu dapat diluruskan dengan baik.

Mendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran agar seluruh perangkat desa dapat memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Surat Edaran ini akan memuat poin-poin pengawasan yang melibatkan peran aktif dari seluruh unsur aparat di desa.

Ia juga mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Kopdes Merah Putih, agar semua kementerian dan lembaga memiliki peran yang jelas dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua Umum APDESI, Surtawijaya, menegaskan bahwa seluruh anggota APDESI kini siap mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Baca juga:  Entredev 2024: Upaya KemenKopUKM Beri Ruang Konsultasi dan Kolaborasi bagi Wirausaha

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Menkop dan Mendagri, para kepala desa tidak lagi ragu untuk menjalankan program ini.

“Setelah audiensi ini kami APDESI dari Sabang sampai Merauke melihat Kop Des Merah Putih bukan hanya lompatan lagi, yang awalnya kami ragu namun setelah mendengar penjelasannya kami Kepala Desa siap mendukung percepatan pembentukan Kop Des Merah Putih,” kata Surtawijaya. (IT/Beritakoperasi)