Jakarta, Beritakoperasi – Dinas Koperasi dan UKM Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh koperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil karena hampir separuh koperasi yang terdaftar sudah tidak aktif beroperasi.

“Pendataan kembali koperasi dilakukan tahun ini. Kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melihat koperasi mana saja yang masih aktif dan tidak aktif,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri di Mataram, Jumat (7/3/2025)

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah koperasi di NTB tercatat sebanyak 4.847 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 koperasi atau 47 persen dalam kondisi tidak aktif.

Ahmad menjelaskan bahwa pendataan ulang ini bertujuan untuk mengidentifikasi koperasi yang masih memiliki potensi untuk diaktifkan kembali. 

Koperasi yang berpeluang berkembang akan didorong agar bisa kembali beroperasi, sementara koperasi yang aktif akan mendapat dukungan pengembangan usaha dan permodalan.

Sebaliknya, bagi koperasi yang benar-benar sudah tidak beroperasi, pemerintah daerah berencana melakukan pembubaran agar tidak menjadi beban administrasi.

Baca juga:  Generasi Muda Indonesia Lebih Tertarik Jadi Wirausahawan: Teten Masduki Menyikapi Trend Ini

“Untuk koperasi yang benar mati itu rencana kami untuk melakukan pembubaran supaya tidak menjadi beban,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan ciri koperasi tidak aktif yaitu tidak menjalankan kegiatan usaha dan tidak mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

Dengan adanya pendataan ulang ini, pemerintah daerah berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk mendukung perkembangan koperasi di NTB. (IT/Beritakoperasi)