Surabaya, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi menyebut bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan komoditas unggulan daerah. 

Komoditas yang dimaksud seperti pertanian, kehutanan, sampai perikanan yang menjadi dominasi di 66.0002 desa di Indonesia.

“Sehingga banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah,” ucap Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa di Surabaya, Minggu (9/3/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, dengan pembahasan utama mengenai kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.

Koperasi sebagai Simpul Perekonomian Desa

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat membentuk simpul perekonomian dari desa, yang sekaligus menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di pedesaan.

“Melalui Kopdes pemerintah optimistis dapat membangun simpul perekonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” ucapnya.

Baca juga:  DAPATKAN! Bacaan Wajib Pegiat Koperasi Indonesia : Karya Lengkap Bung Hatta, Buku Gerakan Koperasi Dan Perekonomian Rakyat Buku 6

Zabadi menjelaskan bahwa koperasi ini nantinya akan mengelola berbagai unit usaha, mulai dari outlet sembako, apotek desa, koperasi simpan pinjam, hingga cold storage untuk penyimpanan produk perikanan dan pertanian. 

Selain itu, koperasi juga dapat menjalankan distribusi logistik untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Dalam implementasinya, Kemenkop akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa.

Saat ini, data menunjukan terdapat 4.088 koperasi unit desa yang masih aktif, sementara 4.615 koperasi lainnya dalam kondisi tidak aktif dan akan direvitalisasi agar layak.

Selain itu, sebanyak 64.766 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) akan ditransformasikan menjadi koperasi, serta dilakukan pendataan terhadap desa-desa yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD).

“Kami berharap dengan strategi ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dapat menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat desa,” ujar Ahmad.

Adapun kegiatan lainnya meliputi penyiapan modul perkoperasian, sosialisasi kepada masyarakat, serta pendampingan kelembagaan agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan secara optimal.

Baca juga:  KemenKopUKM Gandeng Kopisetara dan IDNA, Dorong Ekspansi UKM Indonesia di Pasar AS

Lebih lanjut, Kemenkop menyiapkan tiga model dalam pembentukan 70.000 Kopdes Merah Putih.

Pertama, membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperkuat kelembagaan dan unit usaha yang telah berjalan. Ketiga, melakukan revitalisasi terhadap koperasi desa yang sudah tidak aktif agar kembali berfungsi.

Melalui koperasi ini, para produsen seperti petani, peternak, dan nelayan dapat memiliki akses yang lebih baik dalam pemasaran dan distribusi hasil produksi mereka. 

Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. (IT/Beritakoperasi)