Jakarta, Beritakoperasi – Regulasi baru dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) membuka peluang bagi pengusaha UKM untuk mengelola tambang.

Namun, tidak serta-merta UKM dapat mengelola tambang tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, mengungkapkan bahwa pengusaha UKM yang tertarik terjun ke sektor pertaambangan perlu melewati tahapan verifikasi sebelum memperoleh izin usaha pertambangan (IUP).

Verifikasi ini melibatkan Kementerian UMKM sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyaring dan merekomendasikan UKM.

“Kami, Kementerian UMKM, diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan,” kata Helvi di SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasil dari verifikasi tersebut, kata dia, nantinya berupa rekomendasi UMKM yang layak mengelola tambang. Selanjutnya, rekomendasi tersebut dikirimkan Kementerian UMKM ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sehingga kami akan memastikan bahwa UMKM yang kami rekomendasikan benar-benar layak,” kata dia.

Lebih lanjut, Helvi menekankan bahwa tidak semua UKM bisa masuk ke industri pertambanga. Hanya UKM yang memiliki lahan sendiri atau memiliki perjanjian kerjasama dengan pemilik lahan.

Baca juga:  Teten Masduki: Ekonomi Global Sedang Kusut, Khawatir Pengaruhi UMKM

“Harus ada perikatan dengan pemilik lahan. Tidak bisa hanya sekadar mengajukan izin tanpa dasar kepemilikan atau keterkaitan dengan lahan yang akan dikelola,” paparnya.

Di sisi lain, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melihat regulasi baru ini sebagai kesempatan besar bagi pengusaha UKM untuk meningkatkan skala bisnisnya.

“Secara spirit munculnya aturan baru dalam Undang-Undang Minerba memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah dalam menaikkan level usahanya,” kata Maman, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Maman juga menyoroti UMKM di berbagai negara maju seperti China, Korea Selatan dan Jepang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Indonesia perlu mendorong UMKM agar memiliki daya saing yang lebih kuat dalam industri strategis, seperti pertambangan.

“Karena kita ingin mengangkat sektor UKM sebagai sebuah sektor yang betul-betul menjadi penopang ekonomi negara, sama seperti di China, Korea Selatan, Jepang, dan di beberapa negara maju lainnya,” jelasnya. (IT/Beritakoperasi)