Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap koperasi di Indonesia.
Dari total 131 ribu koperasi yang terdata, koperasi yang tidak menunjukkan aktivitas selama lima tahun diproyeksikan untuk dibekukan.
“Kita lagi seleksi kan jumlahnya terdata 131 ribu, dari jumlah itu akan dievaluasi. Koperasi yang 5 tahun tidak pernah melaporkan rapat anggota tahunanya mungkin akan kita bekukan,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono usai Rembuk Perhimpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Four Points Hotel By Sheraton, Makassar pada Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, koperasi yang masih aktif menggelar RAT diarahkan untuk melakukan merger guna memperluas cakupan usaha serta memperkuat struktur permodalan. Dengan melakukan marger, maka dinilai bisa memperkuat akses permodalan.
“Kalau dalam 5 tahun koperasi masih melakukan RAT akan kita dorong merger atau dalam bahas korporasi amalgamasi,” lanjutnya.
Ferry mengaku tidak ragu untuk menutup koperasi yang sudah tidak menunjukkan tanda-tanda keberlanjutan. Pasalnya, keberadaan koperasi lebih ditekankan pada partisipasi anggotanya ketimbang jumlahnya.
“Jauh lebih baik bukan banyak koperasinya, makin baik meningkat partisipasi anggotanya,” ucap Ferry.
Dalam evaluasi yang dilakukan Kemenkop, terdapat tiga persoalan utama yang masih membayangi koperasi di Indonesia.
Pertama, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah, jauh di bawah badan usaha lainnya.
“Kontribusi koperasi hanya 1,07 persen terhadap PDB, kecil sekali dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta,” kata Ferry.
Kedua, partisipasi anggota koperasi masih minim. Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara yang mengedepankan konsep sosial masyarakat, keterlibatan anggota koperasi justru kalah jauh dibandingkan negara-negara individualistik seperti di Eropa dan Amerika.
Ketiga, pengelolaan aset koperasi juga masih jauh tertinggal dibandingkan dengan BUMN.
“Kontribusi koperasi hanya 1,07 persen terhadap PDB, kecil sekali dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta,” paparFerry.
Ketiga tantangan tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemenkop, terutama mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target tinggi bagi transformasi koperasi di Indonesia. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.