Jakarta, Beritakoperasi – Imbas Efisiensi anggaran sebesar Rp 155,8 miliar, pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun anggaran 2025 menjadi Rp 317,48 miliar. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Awalnya, pemotongan yang diterapkan mencapai Rp 288 miliar, menyisakan Rp 184 miliar. Namun, setelah rekalkulasi, pemangkasan dikurangi menjadi Rp 155,8 miliar, sehingga pagu akhir yang diterima kementerian mencapai Rp 317 miliar.

“Mengenai anggaran, jadi alokasi (anggaran) semula Rp 473 miliar dengan efisiensi anggaran Rp 288 miliar, di mana ada sisa pagu Rp 184 miliar. Anggaran semula Rp 473 miliar, itu efisiensinya Rp 155 miliar. Jadi, ada sisa pagu Rp 317 miliar,” kata Budi Arie di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Pengurangan anggaran ini berdampak pada beberapa pos belanja, seperti perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, kontraktual, alat tulis kantor, konsinyering, hingga kegiatan rapat-rapat.

Di antara program yang masih mendapat perhatian adalah revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD), fasilitas pendirian bank koperasi, pengembangan aplikasi superapps koperasi, serta pembinaan koperasi bagi pengemudi ojek online. 

Baca juga:  Menkop Budi Arie Sebut 1.336 Koperasi Ikut Serta dalam Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis

Budi Arie juga menyebutkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merevisi regulasi yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. 

“Undang-undang regulasi yang tidak relevan dengan perkembangan terkini. Undang-undang Koperasi sedang kami usahakan untuk direvisi. Karena ini sudah 7 Presiden dari zaman Pak Harto sehingga banyak aspek yang harus kita berencana,” tambah Budi. (IT/Beritakoperasi)