Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sepakat berkolaborasi untuk memperkuat sektor koperasi di Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan kembali semangat berkoperasi dan meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam pertemuan dengan pengurus Dekopin di Jakarta, Jumat (31/1/2025), menyatakan bahwa Dekopin memiliki peran kuat dalam membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat.
Sebagai wadah gerakan koperasi nasional, Dekopin dinilai dapat bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan koperasi yang lebih sehat dan adaptif.
Iya juga menekankan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi menjadi hal krusial. Menurutnya, koperasi harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tetap relevan sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
“Pertemuan dengan Dekopin ini sebagai langkah untuk menggiatkan dan menggerakkan kembali gerakan koperasi,” kata Menkop, Jumat (31/1/2025).
Iya percaya koperasi sebagai wadah yang tepat untuk membantu menumbuhkan perekonomian nasional secara bersama-sama.
“Jadi apapun yang bisa bertahan itu adalah kemampuan beradaptasi. Karena itu koperasi di Indonesia harus memiliki kemampuan untuk melakukan adaptasi dari berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat,” tutur Budi Arie.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, mengapresiasi keterbukaan Menkop dan jajarannya dalam beraudiensi dengan Dekopin.
Ia berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah guna memastikan program-program koperasi selaras dengan kebijakan nasional.
“Prinsipnya Dekopin ingin memulai langkah baru, kita ingin koperasi lebih dikenal kembali seperti dulu di mana saat itu begitu digdayanya perekonomian di bawah kendali koperasi,” kata Bambang.
Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Perkoperasian Tahun 1992.
Menurutnya, regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi terkini akan membantu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Pemerintah selaku salah satu pembuat Undang-Undang bersama DPR kami berharap bisa segera merevisi itu (UU Perkoperasian) agar ke depan kepercayaan masyarakat bisa kembali untuk ikut dalam koperasi,” ujarnya. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.