Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi mengesahkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dengan Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pengakuan tersebut diambil setelah Kemenhum melakukan verifikasi atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin.
“Hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada rekan-rekan Dekopin. Intinya, kami mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Haryadi,” ujar Supratman dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2025).
Supratman menjelaskan bahwa keputusan ini telah dikonsultasikan dengan Menteri Sekretaris Negara terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin.
“Setelah melihat munas Dekopin, Kementerian Hukum berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait pengesahan AD/ART Dekopin yang tidak mengalami perubahan. Pada intinya mengakui kepengurusan Dekopin,” kata Supratman, Jumat (31/1/2025).
Menkum berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik yang sempat terjadi terkait sengketa kepemimpinan Dekopin.
Ia juga menekankan bahwa pengakuan ini akan segera didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kemenkum HAM.
Dalam pengesahan ini, pemerintah turut mengakui struktur kepengurusan lengkap, termasuk ketua penasehat, ketua umum, ketua harian, sekretaris jenderal, bendahara umum, ketua dewan pengawas, serta ketua majelis pakar.
Keputusan ini juga mengesahkan jajaran kepengurusan lainnya, termasuk Ketua Dewan Pengawas, Anggota Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar Induk Koperasi, Dekopinwil (Dewan Koperasi Wilayah), dan Dekopinda (Dewan Koperasi Daerah).
Adapun jajaran pengurus Dekopin yang telah tercatat di Kementerian Hukum meliputi:
- Ketua Penasehat: Jilmy Asshidique
- Ketua Umum: Bambang Haryadi
- Ketua Harian: Priskianto
- Sekretaris Jenderal: Gilang Widya Pramana
- Bendahara Umum: Putri Zulkifli Hasan
- Ketua Dewan Pengawas: Said Abdullah
- Ketua Majelis Pakar: Ferry Yuliantono
Bambang Haryadi, sebagai ketua terpilih, menyambut baik pengesahan ini.
Ia mengungkapkan bahwa laporan hasil Munas yang dilaksanakan tanggal 27-29 Desember 2024 telah diserahkan kepada Kemenkumham sejak 15 Januari lalu, yang kemudian mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.
“Kami berharap semua tingkatan Dekopin, baik Dekopin Wilayah maupun Dekopin Daerah, bisa bekerja sama dengan pemerintah karena kami ingin menyelaraskan program dengan pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa berakhirnya dualisme di tubuh Dekopin menjadi titik balik penguatan peran koperasi di berbagai sektor, seperti ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
“Kami akan memperkuat semua sektor yang bersifat mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan. Mudah-mudahan Dekopin bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucapnya. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.