Oleh : Suroto
Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Saul D. Alinsky, mentor pengorganisir komunitas hebat ini mengatakan bahwa kekuasaan itu sumbernya ada dua : uang dan orang. Orang tak berpunya menggunakan daging dan darahnya untuk mendapatkan kekuasaanya. Sementara orang kaya menggunakan uangnya untuk mempengaruhi orang (Alinski, 1971).

Dalam perspektif perebutan kekuasaan, ada yang menarik dengan modular yang dikembangkan oleh kooperasi. Kooperasi sebagai sebuah gerakan perubahan sosial untuk melawan sistem kapitalisme dari sejak awal dideklarasikan di kota Rochdale, Inggris 1844 silam, melakukan dua hal sekaligus, mengumpulkan uang dan mobilisasi orang sekaligus.

Modus operandi kooperasi tersebut bisa jadi ancaman serius bagi sistem kapitalisme. Lebih bahaya lagi karena kooperasi menggunakan alat yang sama seperti yang dilakukan oleh kapitalisme, yaitu dengan mengembangkan perusahaan. Bedanya, perusahaan kooperasi itu dari motif, tujuanya dan cara yang berbeda.

Jika motif didirikannya korporasi kapitalis adalah untuk mengejar keuntungan bagi investornya, maka kooperasi ditujukan untuk mengejar manfaat bagi semua orang yang terlibat di perusahaan. Jika tujuan korporasi kapitalis adalah untuk akumulasi keuntungan dan kekayaan, maka perusahaan koperasi, sebagaimana menjadi tujuan utamanya adalah untuk menciptakan keadilan ekonomi.

Korporasi kapitalis, untuk merealisasikan tujuanya juga akhirnya berbeda dalam cara kerjanya, semua korporasi kapitalis membuat aturan agar semua orang mentaati model pembodohan sistem pembagian keuntungan, kepemilikan perusahaan, kontrol dengan didasarkan pada besarnya modal finansial yang disetorkan di perusahaan (capital-based association). Sementara koperasi melakukan pembagian keuntunganya secara adil dengan didasarkan pada besaran partisipasi setiap orang ( people-based association) dalam berbagai komponen, baik itu modal finansial, pastisipasi tenaga, pikiran dan juga transaksi lainya di perusahaan.

Baca juga:  Kementerian Koperasi dan Agenda Transformasi

Pioner Rochdale, koperasi yang didirikan dan dikembangkan oleh konsumen ini dari sejak awal memang telah menerapkan sistem keadilan tersebut. Walaupun tujuanya bukan untuk berorientssi mengejar keuntungan, pembagian nilai lebih atau surplus yang dihasilkan dari toko yang mereka dirikan, miliki dan kendalikan bersama secara demokratis satu orang satu suara itu mereka bagi sesuai dengan besaran partisipasi belanja. Slogan mereka menjadi sangat terkenal : buy more, get more, belanja lebih banyak, mendapat bagian lebih banyak.

Perbedaan mendasar itulah yang akhirnya membuat Mohammad Hatta mengambil kesimpulan bahwa koperasi itu sebagai lawan tanding kapitalisme secara fundamental (Hatta, 1951). Bahkan Internasional Cooperative Alliance (ICA) sebagai sebuah persekutuan organisasi koperasi tingkat dunia ini telah meletakkan satu tujuanya yang sangat tegas, yaitu mengganti rezim profit.

Kooperasi, sebagai organisasi yang melakukan mobilisasi modal finansial dan orang ini memang berbeda dengan korporasi kapitalis karena di koperasi itu modal finansial ditempatkan sebagai alat bantu orang untuk mencapai kesejahteraan bersama secara berkeadilan. Modal finansial di kooperasi memang dibutuhkan, namun hanya sebagai alat bantu, dan bukan dijadikan sebagai alat penentu seperti dalam sistem korporat kapitalis. Kooperasi disebut sebagai sebuah organisasi perubahan sosial memang ingin mengubah sistem kapitalisme secara mendasar.

Kooperasi lahir pertama kali memang bukan di ruang hampa. Dideklarasikan pertama kali justru sebagai reaksi atas perangai sistem korporat kapitalis yang menindas. Dimana para pekerja korporasi kapitalis di kota Rochdale, Inggris waktu itu mereka bekerja hingga 18 jam. Gaji mereka sangat kecil, hanya 0,5 penny per minggu dengan lingkungan kerja yang sangat buruk (Thompson, 2012). Untuk alasan inilah maka kooperasi di didirikan.

Baca juga:  RUU Omnibus Law PPSK Cacat Secara Epistemologi dan Kerdilkan Koperasi

Sebagai sebuah gerakan perubahan sosial memang kooperasi dalam praktiknya tidak mudah untuk mengembangkanya. Seperti Pionner Rochdale misalnya, para buruh perintisnya itu karena gaji mereka di korporasi kapitalis tempat mereka bekerja sangat kecil maka harus menunggu selama 1 tahun hanya untuk mengumpulkan modal sebesar 28 pounsterling dari 28 buruh tersebut.

Para pioner Rochdale itu juga mereka harus bersusah payah untuk mendirikan toko. Awalnya hanya 5 jenis bahan pokok yang dijual seperti oatmeal, gandum, kacang, dan lilin. Buka hanya dua jam di malam hari jam 8 – 10 malam di hari sabtu.

Namun demikian, dikarenakan idenya yang jelas manfaat, dan juga karena semangat anti eksploitasi itulah maka pionner Rocdale ini berkembang dan bahkan jadi inspirasi pengembangan kooperasi jenis lain seperti kooperasi kredit (credit union) yang dikembangkan oleh Schulze-Deliz dan Frederic Wielhiem Raiffisien di Jerman, dan koperasi di segala sektor di seluruh dunia. Dari layanan kebutuhan sehari hari hingga sektor industri, perdagangan, bahkan kebutuhan seperti listrik, rumah sakit dan lain sebagainya.

Koperasi hari ini telah berkembang di 100 negara lebih, telah berhasil membangun persekutuan di tingkat internasional sejak 1895 dalam bentuk organisasi International Cooperative Alliance (ICA). Dari 300 kooperasi besar kelas dunia hasilkan putaran bisnis sebesar 36 ribu trilyun rupiah dan lain sebagainya (ICA, 2023).

Baca juga:  Pengawasan KSP Amanat Konstitusi

Kooperasi di dunia saat ini memang masih dihadapkan pada tantangan yang sama sejak didirikan pertama. Sebabnya sama, dikarenakan sistem neo kapitalisme, neo imperialisme serta neo kolonialisme memang masih tetap dihidupi. Namun demikian, praktik praktik terbaik di lapangan dapat terus menjadi kekuatan gerakan kooperasi untuk terus tumbuh dan satu saat, secara inkremental rezim profit memang dapat diganti.

Untuk mengembangkan kooperasi ini memang tidak bisa dengan cara menunggu kebaikan hati siapapun, atau menunggu secara konsep dari para intelektuil, namun harus dikembangkan secara sederhana oleh orang orang sedehana dengan menjawab masalah dan kebutuhan keseharian. Sebabnya jelas, koperasi ini memiliki dua ciri sekaligus, secara transenden ingin perjuangkan nilai nilai keadilan, persamaan dan demokrasi tapi juga harus mampu jawab kebutuhan imannen, keseharian.

Korporasi kapitalis hari ini, adalah telah berubah menjadi sebagai organisasi politik yang riil. Mereka sangat kuat mempengaruhi ruang politik kebijakan negara, menghegemoni masyarakat yang lemah. Saya percaya, dengan disiplin ideologi yang kuat dari orang banyak dan juga kekuatan modal finansialnya akan mampu menjadi organisasi perubahan yang serius. Mimpi saya, jika anak anak muda yang gandrung akan perubahan dan mau pelajari kooperasi dan mempraktikanya di tempat tempat kerja, di lingkungan tempat tinggal maka keniscayaan itu dapat segera terwujud. (SAH/Beritakoperasi)