Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi ingin penyaluran dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) untuk fokus pada kegiatan produktif di sektor riil.
Hal ini sesuai amanah tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun dari Presiden Prabowo Subianto.
“Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah,” kata Budi pada Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/25).
Kedua, Budi mengingatkan penyelarasan program lintas kedeputian agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
“Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal,” kata Budi Arie.
Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai mekanisme pengawasan yang komprehensif.
Jika ada mekanisme yang belum jelas, Budi meminta agar hal tersebut dibahas dengan Inspektorat Kemenkop atau auditor internal pemerintah.
“Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi,” ucap Budi Arie.
“Saya berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya,”sambungnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa setiap program Kemenkop harus menyasar penyelesaian masalah yang riil, bukan hanya gejala.
Ia meminta seluruh jajaran untuk segera memetakan program sesuai skala prioritas dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi,” ucap Menkop.
Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.
Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain.
“Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain,” tegas Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
“Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu,” kata Supomo.
Ia memastikan dana tersebut akan disalurkan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan kepada koperasi tepat sasaran dan tepat guna, LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap petunjuk teknis dan pelaksanaan akan segera diterbitkan agar program dapat berjalan dengan lancar.
“Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap,” kata Supomo. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.