Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyoroti nasib peternak susu luar negeri jauh lebih makmur dari peternak susu dalam negeri.

Ia mengatakan bahwa peternak susu yang menjadi anggota koperasi di luar negeri memiliki sisa hasil usaha (SHU) mencapai US$ 40.000 atau setara dengan Rp 630 juta (kurs Rp 15.754) setiap tahun per orang.

“Bayangkan di koperasi di negara itu, setahun mereka satu orang bisa dapat US$ 40.000 setahun per orang SHU-nya. Makannya makmur-makmur peternak,” kata Budi saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Menurut Budi, salah satu faktor utama keberhasilan peternak di luar negeri adalah integrasi mereka ke dalam koperasi susu besar, seperti Fonterra di Selandia Baru. 

Dengan menjadi anggota koperasi, produk susu memiliki nilai jual tinggi dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi peternak.

Untuk itu, Budi menuturkan bahwa Kemenkop berencana mendorong koperasi susu di Indonesia agar mulai memasuki hilirisasi produk turunan susu hingga mendirikan pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) sendiri. 

Baca juga:  Lima Tahun Capaian Kemenkop UKM: Dari Pabrik Minyak hingga Program Digitalisasi

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan peternak. 

Dia juga mengusulkan agar setiap seribu peternak dengan kepemilikan rata-rata 10 ekor sapi dapat mendirikan pabrik pengolahan susu secara mandiri. 

“Dan kami dari Kementerian Koperasi juga sedang menggagas bagaimana menghilirisasi ini koperasi susu. Kalau bisa seribu orang peternah punya 10 ekor, masing-masing 10.000 kita hilirisasi. Nanti kita investasi mesinnya untuk sampai produk-produk UHT. Kalau perlu seribu orang punya pabrik sendiri, bekerja sama dengan pihak lain. Jadi peternah susu itu punya nilai, bisa mendapatkan nilai tambah dari proses hilirisasi produk susu,” jelas Menkop.

Budi menegaskan, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk merealisasikan gagasan ini.

Selain itu, kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan insentif kepada koperasi susu yang ingin berinvestasi di industri pengolahan.

Hal ini karena Budi menilai bahwa peternah perlu alternatif lain tidak hanya menjual susu segar saja, seperti membuat produk-produk turunan lain.

“Selama ini kan peternak-peternak jual susu mentah saja kan? kenapa nggak diolah? Kenapa nggak dijadikan susu bubuk? Karena nggak ada pabriknya, ada teknologi, ada investasi. Nah itu kalau di kooperasikan, dan koperasi bekerja sama dengan pihak lain, koperasi ini punya posisi tawar dan bisa mendapat keuntungan,” terang Budi (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Sekretaris Dekopinwil Jatim Kritik Peraturan Mengenali Pengguna dalam Koperasi Simpan Pinjam