Jakarta, Beritakoperasi – Di era kepemimpinan Menteri Koperasi yang baru, Presiden Direktur / Ketua Pengurus Koperasi BMI Group, Kamarudin Batubara, atau akrab disapa Kambara, menyampaikan harapan pentingnya memastikan koperasi dapat berperan di semua sektor usaha tanpa terkendala oleh persyaratan berbadan perseroan terbatas (PT).

“Memastikan koperasi dapat memasuki semua sektor usaha tanpa terkecuali tanpa harus berbadan perseroan terbatas.” ungkap Kambara saat dihubungi secara online.

Harapan Kambara menegaskan agar kepemimpinan Menteri Koperasi yang baru, Budi Arie Setiadi agar koperasi mendapat kebebasan lebih luas untuk berpartisipasi di semua sektor ekonomi.

Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi koperasi, yang seringkali dihadapkan pada peraturan lebih ketat dibandingkan perusahaan berbasis kapital atau PT.

Pembatasan tersebut menghambat koperasi dalam mengembangkan potensi ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, koperasi masih terkendala untuk memasuki beberapa sektor ekonomi yang seringkali didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar berbadan perseroan terbatas. 

Oleh karena itu, perlu ada upaya agar koperasi dapat beroperasi di berbagai bidang tanpa harus mengubah bentuk badan hukumnya.

Baca juga:  Pastikan Koperasimu Siap! PT Surveyor Indonesia Akan Pimpin Verifikasi Nasional Koperasi Simpan Pinjam

Keterlibatan koperasi di berbagai sektor ekonomi ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi koperasi dalam PDB nasional. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berorientasi profit.

Dengan pembebasan aturan itu, koperasi dapat berperan lebih signifikan dalam menciptakan kesejahteraan bersama sesuai amanat konstitusi yaitu yaitu Pasal 33 UUD 1945. (IT/Beritakoperasi)