Jakarta, Beritakoperasi – Pengangkatan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih disambut dengan harapan baru bagi masa depan koperasi di Indonesia.

Dengan pemisahan kementerian antara koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), pemerintah menunjukan komitmennya untuk memberikan perhatian lebih pada koperasi sebagai sistem ekonomi kerakyatan.

Langkah pemisahan ini disambut positif oleh berbagai pihak, salah satunya Presiden Direktur / Ketua Pengurus Koperasi BMI Group, Kamarudin Batubara atau akrab disapa Kambara.

“Sangat positif, karena dengan kementerian sendiri akan dapat mengangkat marwah koperasi sebagai sistem ekonomi kerakyatan,” kata Kambara saat dihubungi secara online.

Sebagai bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggota secara bersama, koperasi bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bersama dan menghindari ketimpangan ekonomi.

Marwah koperasi terletak pada kemampuannya untuk menempatkan kepentingan masyarakat diatas keuntungan semata.

Sebagai sistem ekonomi kerakyatan, koperasi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk kelompok yang seringkali terpinggirkan dalam sistem kapitalisme.

Kambara menyampaikan salah satu harapan besar dari kepemimpinan baru yaitu agar koperasi mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan menggungguli kapitalisme.

Baca juga:  KemenKopUKM Sebut Merger TikTok-Tokopedia Tidak Menguntungkan UMKM Indonesia

“Dapat mewujudkan koperasi menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan mengungguli kapitalisme sebagai wujud implementasi amanat konstitusi yaitu Pasal 33 UUD 1945,” ungkap Kambara.

Koperasi dipandang sebagai salah satu model ekonomi yang tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan bersama. 

Di tengah tantangan kapitalisme yang mendominasi, koperasi diharapkan menjadi solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat untuk berdaya secara ekonomi.

Keberadaan kementerian khusus untuk koperasi ini diharapkan dapat memperbaiki citra koperasi di masyarakat dan meningkatkan perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945.

Namun, tantangan yang dihadapi koperasi saat ini adalah stigma koperasi sebagai lembaga tradisional. Selain itu, masyarakat masih menganggap koperasi sebelah mata.

Kambara menyampaikan harapan besar terhadap Kementerian Koperasi yang baru dilantik untuk mengembalikan citra koperasi di mata masyarakat.

Menurut Kambara, rebranding koperasi merupakan langkah penting yang perlu segera dilakukan, mengingat selama lima tahun terakhir koperasi dinilai kurang mendapat perhatian dalam upaya pengembangan citra dan daya tariknya.

Baca juga:  Revitalisasi Koperasi Indonesia: Meneladani Kisah Sukses untuk Memperkuat Perlindungan Hukum dan Jaringan

“Melakukan rebranding koperasi yang selama lima tahun terakhir nyaris tanpa perhatian” ucap Kambara.

Mengamati perkembangan zaman, koperasi perlu bertransformasi agar tetap relevan dan diminati, terutama oleh generasi muda. Hal ini karena daya tarik koperasi di mata masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z, cenderung menurun.

Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi, juga menyebutkan rebranding dan revitalisasi koperasi dalam program 100 hari pertama masa kerja.

Rebranding koperasi menjadi salah satu program Budi Arie ini diharapkan dapat memperbaiki tampilan koperasi di Indonesia menjadi lebih diminati, terutama oleh generasi muda.

Budi Arie menargetkan rebranding koperasi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam koperasi dari saat ini yang masih dibawah 10%.

Dengan rebranding yang komprehensif, koperasi dapat lebih dikenal sebagai entitas usaha yang profesional dan mampu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dalam skala yang lebih luas.

Dengan langkah ini, koperasi diharapkan akan menarik lebih banyak anggota, terutama dari kalangan anak muda yang tertarik pada usaha berbasis komunikasi dan berkelanjutan. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Dr Tedy : Transformasi Koperasi KBUMP Menjadi Pemain Bisnis Nasional