Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM (KekanmenkopUKM) mengungkap perkembangan koperasi selama sepuluh tahun belakangan. 

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, mengungkap presentasi koperasi di Indonesia  pada sektor simpan pinjam lebih besar dibanding koperasi sektor riil seperti pertanian dan perikanan.

“Kita relatif 60-70 persen koperasi kita bergerak simpan pinjam koperasi. Sementara sektor riil masih dibawah 30 persen,” kata Zabadi di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Zabadi menyoroti bahwa situasi ini berbeda dengan tren internasional, dimana koperasi lebih banyak bergerak di sektor riil. Meski demikian, Zabadi menganggap presentasi tersebut sebagai arti bahwa koperasi sangat membantu masyarakat dalam hal keuangan. 

Hal tersebut dibuktikan oleh kutipannya dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2021, menyebut bahwa koperasi menduduki peringkat kedua setelah perbankan sebagai sumber pembiayaan bagi rumah tangga Indonesia.

Disisi lain, Zabadi menyatakan rencana KemenkopUKM untuk mengarahkan perkembangan koperasi ke sektor riil. Jalannya melalui revisi Undang-undang Perkoperasian yang tengah dibahas.

“Inilah kita rumuskan beberapa kebijakan. Yakni untuk mendorong koperasi ini lebih bergerak ke arah sektor riil,” ucap Zabadi.

Baca juga:  KemenKopUKM Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal sebagai Pendanaan melalui IPO

Namun demikian, perkembangan RUU Perkoperasian cenderung lambat. Pembahasan RUU Perkoperasian tak kunjung dijalankan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal, sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, telah mengusulkan agar RUU Perkoperasian dijadikan prioritas. (IT/Beritakoperasi)