Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) mengungkapkan bahwa target kredit perbankan untuk UKM yang dicanangkan Presiden Jokowi di tahun sebelumnya sulit tercapai tahun ini. Mengingat era kepemimpinan nya tinggal menghitung hari.

Target yang ditetapkan Jokowi untuk kredit perbankan UMKM sebesar 30 persen, sedangkan realisasi nya baru mencapai 19,6.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM, pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Jakarta, Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana menanggapi realisasi target tersebut.

“Kalau dibilang, sebenarnya enggak pesimis, tapi lebih agak realistis ya. Bahwa memang, 30 persen kita akan sulit achieve,” kata Temmy.

Temmy menjelaskan bahwa pelemahan kondisi ekonomi global yang berdampak pada stabilitas ekonomi Indonesia menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target.

“Meski kondisi domestik menunjukan ketahanan, strukturasi harga produk mentah secara global tetap menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan memerlukan upaya lebih lanjut,” kata Temmy.

Dilain sisi, Bappenas memprediksi rasio kredit untuk UMKM hanya akan mencapai 24 persen hingga 2024.

Baca juga:  KemenKop UKM Terapkan Larangan Hubungan Keluarga dalam Koperasi Simpan Pinjam

Temmy juga menyebut kredit UMKM sebagai salah satu PR yang belum tuntas dalam pemerintahan Jokowi, khususnya terkait pemerataan subsidi antara usaha mikro dan usaha kecil menengah.

“Artinya, kalau kita bicara ada Rp 1.364 triliun kepada UMKM, lebih dari 50 persen adalah kredit skala kecil menengah, dimana ini tidak disubsidi, tidak ada insentif dari pemerintah,” ucap Temmy.

Menurutnya, ada kesenjangan antara kategori usaha dalam mendapat bantuan kredit. Usaha mikro mendapat dukungan melalui KUR, PNM, Pegadaian, dan lainnya, sementara usaha kecil menengah belum mendapatkan subsidi yang sama.

Selain itu, menurutnya suku bunga kredit yang ditetapkan untuk usaha kecil dan menengah relatif tinggi. Pada tahun 2021 tercatat suku bunga kredit sebesar 8,59 persen.

Selain itu, Temmy juga menyoroti pentingnya UMKM sebagai tulang punggung lapangan kerja. Namun demikian, tingginya suku bunga kredit dan rendahnya jumlah pelaku UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak menjadi tantangan tersendiri.

“Karena direct income bagi pemerintah salah satunya adalah dari pajak. Ini menjadi PR kita bersama lah. ENgga cuma kemudian koperasi, tapi paling tidak kita berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi teman-teman UKM,” katanya.

Baca juga:  Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?

Untuk itu, pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan literasi keuangan dan memperkenalkan platform pembukuan Lamikro untuk membantu UMKM dalam pengelolaan keuangan mereka. (IT/Beritakoperasi)