Jakarta, Beritakoperasi – Penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUKM) sepenuhnya dialokasikan (100%) untuk koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM difokuskan untuk koperasi dengan beberapa alasan. 

Pertama, mengenai tujuan alokasi dana LPDB-KUKM untuk mendorong pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui koperasi yang berfungsi sebagai konsolidator dan agregator UMKM di berbagai daerah.

“Mengapa pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM itu harus 100 persen kepada koperasi, setidaknya ada beberapa alasan utama. Pertama mendorong pertumbuhan UMKM harus melalui koperasi sebagai konsolidator dan agregator,” kata Menkop UKM saat peluncuran Aplikasi Rapat Diluar Kantor (RDK) LPDB-KUMKM di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kedua, Teten menyatakan peran koperasi yang dianggap penting karena bisa mengkonsolidasikan UMKM yang banyak dan tersebar, serta memperkuat mereka melalui permodalan dan tata kelola yang baik.

Misalnya, dalam sektor pertanian, koperasi dapat membantu petani kecil melalui corporate farming, yang meningkatkan kuantitas dan produktivitas.

Baca juga:  Pemuda Banyumas, Gabung Kopasjadi : Jadi Usahawan Kreatif Majukan Ekonomi Desa, Didukung Pembiayaan Untuk Usaha Dari Kopasjadi

Untuk merealisasikan harapan itu, LPDB-KUMKM dapat berperan sebagai penyaluran dana bergulir koperasi dan program pendampingan.

“UMKM harus terkonsolidasi di dalam koperasi, seperti pertanian yang dikelola lahan sempit, tidak mungkin bicara soal kuantitas dan produktivitas, tapi harus dalam bentuk corporate farming dan itu koperasi bisa menjadi konsolidasi petani-petani kecil,” kata Teten.

Ketiga, mengenai Diversifikasi Pembiayaan. Meskipun terdapat berbagai instrumen pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM, LPDB-KUMKM fokus pada koperasi karena lembaga pembiayaan lainnya tidak secara khusus menargetkan koperasi. LPDB-KUMKM memiliki dana yang lebih kecil dibandingkan KUR, sehingga fokusnya adalah untuk koperasi yang lebih besar.

“Pembiayaan untuk UMKM sudah banyak, bahkan ada KUR sebesar Rp390 triliun pada tahun ini untuk UMKM. Dan LPDB-KUMKM kurang lebih tahun ini sebesar Rp2 triliun, dan tidak mungkin juga menjangkau yang kecil-kecil terlalu banyak dengan organisasinya yang kecil juga,” ungkap Teten.

Keempat, mengenai pembiayaan koperasi produksi. Teten Masduki menekankan perlunya lembaga pembiayaan yang memfokuskan diri pada sektor produksi koperasi daripada sektor simpan pinjam. Ini dianggap penting untuk meningkatkan kekuatan ekonomi domestik dan daya saing.

Baca juga:  Rakerwil Dekopinwil Jatim : Ketum Dekopin, Sri Untari Perjuangkan Transaksi Simpan Pinjam Koperasi Bukan Objek Pajak

“Kami ingin semakin banyak pembiayaan koperasi produksi dan memang untuk simpan pinjam cukup besar dan kekuatan ekonomi ada di sektor produksi apalagi yang memiliki keunggulan domestik ini penting ditingkatkan agar tidak memperlemah posisi kita di dunia,” jelas Menteri Koperasi dan UKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengapresiasi dukungan regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM yang memungkinkan LPDB-KUMKM untuk terus berkembang dan mencapai target. 

Hingga Agustus 2024, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,316 triliun, dengan total akumulasi mencapai Rp18,962 triliun sejak 2008.

Supomo berharap bahwa inovasi dan transformasi yang dilakukan LPDB-KUMKM dapat memperkuat posisi lembaga ini, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperbaiki integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada koperasi. (IT/Beritakoperasi)