Jakarta, Beritakoperasi – Saat LPDB Expo Semarak 18th di Jakarta, Rabu, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUKM) melaporkan pencapaian dana tersalurkan dan rencana penyaluran yang akan datang.

“Pada awalnya, kami hanya mampu memberikan pembiayaan sebesar Rp52 miliar kar ke sektor riil, namun hingga Agustus jumlah tersebut telah meningkat menjadi Rp657 miliar,” jelas Supomo, Direktur Utama LPDB-KUKM dalam sambutanya.

Supomo menjelaskan bahwa kesuksesan lembaganya dalam melayani koperasi di Indonesia tidak lepas dari dukungan yang diberikan KemenKopUKM.

Ia menyatakan bahwa Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki sangat membantu dalam memberi arahan dan dorongan yang signifikan. 

Menteri Teten tidak melakukan intervensi langsung dalam operasional LPDB-KUKM. Sebaliknya, Teten memberi dukungan melalui Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 4 Tahun 2020.

“Senjata kami ada dua, kenapa kita berhasil? Satu karena kita punya senjata Permenkop 4 Tahun 2020, yang kedua Pak Teten (Menteri Koperasi dan UMKM) sangat support dan tidak pernah mengintervensi kami semua,” kata Supomo.

Baca juga:  Lanjutkan Pembahasan Pasal Krusial RUU Perkoperasian Forkopi Gelar FGD Ke-3

Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga sesuai dengan arahan yang diterima. “Kami menyatu, menyadari bahwa pentingnya yang namanya kita mengelola koperasi dengan baik,” tuturnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberi pujian atas prestasi LPDB-KUKM dan mendorong lembaga tersebut untuk terus meningkatkan kepercayaan dan pembiayaan koperasi serta memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan.

“Terus tingkatkan dan berikan dampak sosial ekonomi yang tinggi bagi koperasi di Indonesia,” kata Teten.

Belum diketahui secara rinci jumlah koperasi yang telah menerima pembiayaan sampai saat ini. Namun demikian, LPDB-KUKM telah menetapkan target dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun pada tahun 2024.

Penyaluran ini akan dilakukan dengan dua  metode, yaitu 60 persen secara konvensional dan 40 persen secara syariah. Dari total Rp1,85 triliun, Rp600 miliar akan dialokasikan untuk sektor riil dan Rp1,25 triliun untuk simpan pinjam. (IT/Beritakoperasi)