Jakarta, Beritakoperasi – Bank Indonesia melaporkan bahwa pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan pada Juli 2024.

Kredit UMKM tercatat naik 5,1% secara tahunan (yoy), dengan total mencapai Rp 1.375,5 triliun. Angka ini menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 5,6% yoy.

Secara lebih rinci, kredit pada segmen mikro dan menengah mengalami perlambatan. Kredit mikro, yang mencakup usaha-usaha dengan skala lebih kecil, tumbuh 7% yoy, berkurang dari pertumbuhan 8,2% yoy pada bulan sebelumnya. 

Sementara itu, kredit untuk segmen menengah meningkat 3,1% yoy, sedikit menurun dari 3,4% yoy pada periode sebelumnya. Sebaliknya, kredit untuk segmen kecil menunjukkan sedikit peningkatan, dari 3,4% yoy menjadi 3,8% yoy, menandakan bahwa sektor ini masih menunjukkan kekuatan relatif.

Per Juli 2024, kontribusi kredit UMKM terhadap total kredit yang disalurkan oleh perbankan mencapai 18,5%. Dari jumlah tersebut, kredit mikro memberikan andil terbesar, yaitu 46,29%, diikuti oleh kredit kecil yang menyumbang 31,65% dan kredit menengah yang berkontribusi 22,06%.

Baca juga:  OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Digital dari 2024 hingga 2028

Dalam kategori penggunaan kredit, kredit modal kerja mengalami kenaikan sebesar 2% yoy, menjadi Rp 1.000,5 triliun. Di sisi lain, kredit investasi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, tumbuh 14,3% yoy hingga mencapai Rp 375 triliun, menunjukkan minat yang terus berkembang dalam investasi.

Secara keseluruhan, total kredit yang disalurkan oleh industri perbankan mencapai Rp 7.430,5 triliun, meningkat 11,6% yoy. 

Untuk korporasi berperan sebagai pendorong utama pertumbuhan, dengan kenaikan 16,8% yoy menjadi Rp 3.975,6 triliun. Sementara itu, kredit untuk perorangan naik 5,9% yoy, mencapai Rp 3.393 triliun.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa perlambatan dalam pertumbuhan kredit UMKM turut berkontribusi pada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dalam segmen ini. 

Dian menyatakan bahwa penurunan dalam pertumbuhan kredit UMKM dibandingkan tahun lalu, bersama dengan berakhirnya periode relaksasi restrukturisasi kredit akibat pandemi COVID-19, telah menyebabkan kenaikan rasio NPL. 

Akhir Juni 2024, rasio NPL bruto UMKM tercatat sebesar 4,04%, menunjukkan penurunan dari 4,27% pada bulan sebelumnya, namun masih mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor ini. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Menggapai Tujuan Keuangan dengan Mudah Melalui Program Simpanan Harapan