Pekanbaru, Beritakoperasi – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru saat ini mengalami kekurangan tenaga pendamping untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM dan koperasi.

Sarbaini, Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa idealnya setiap kelurahan harus memiliki satu tenaga pendamping untuk membimbing pelaku UMKM dan koperasi.

Seperti yang dilakukan di wilayah Bukittinggi, setiap kelurahan atau desa di wilayah tersebut memiliki tiga tenaga pendamping. 

“Kita studi bandingnya Bukit Tinggi. Di Bukittinggi itu satu kelurahan atau satu desa itu 3 tenaga pendamping. Bukittinggi itu wilayahnya kan tidak luas, sementara kita luas,” kata Sarbaini, Jumat (16/8/2024).

Melihat kondisi koperasi dan umkm di wilayahnya, Sarbaini berharap adanya penambahan tenaga pendamping, akan tetapi wilayahnya kekurangan anggaran.

Menurut informasinya, ada puluhan ribu UMKM dan 400 dari ribuan koperasi yang aktif di Kota Pekanbaru. Dengan jumlah tersebut butuh setidaknya satu pendamping untuk satu kelurahan.

“Harapan kita ada untuk melakukan penambahan. Namun anggaran kita terbatas. Minimal satu kelurahan itu satu tenaga pendamping. Satu kecamatan satu orang tenaga pendamping. Jadi masing-masing kelurahan itu ada tenaga pendamping. Untuk satu kecamatan satu orang, jadi 7 orang total tenaga pendamping di masing-masing kecamatan,” katanya. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  KADIN Indonesia Bahas Strategi Membangun Ekosistem UMKM dan Koperasi Berkelanjutan dalam FGD Persiapan Rapimnas