BERITAKOPERASI, PURWOKERTO – Tidak terima dipecat karena mabuk saat jam kerja, seorang karyawan koperasi tega menusuk rekannya dengan pisau lipat. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Tuntang Polres Semarang, Jawa Tengah. Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini mengatakan penusukan tersebut terjadi Kamis (19/10/2023). "Pukul 06.30 WIB, karyawan Koperasi Tunas Harapan Kecamatan Tuntang, melakukan rapat harian sebelum dimulai jam kerja," jelasnya dalam keterangan tertulis,Sabtu (21/10/2023).

Setelah selesai rapat pukul 08.00 WIB, pelaku AP (25) dipanggil pengawas ke ruangannya. "Disampaikan AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan, yakni Selasa (17/10/2023) mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja," kata Hartini. Setelah mendengar kabar pemecatannya, AP mendatangi rekannya yang bernama Tegar (20) di ruang loker. "Dia mengkonfirmasi mengenai keputusan koperasi yang memberhentikannya," terangnya. Menurut Hartini, AP merasa Tegar yang melaporkan kepada pengawas koperasi bahwa dirinya minum alkohol saat jam kerja. 
Padahal,AP merasa minum minuman beralkohol karena diajak Tegar.

Selanjutnya terjadi cekcok di antara mereka, dan AP memukul Tegar. AP juga beberapa kali menusukTegar dengan pisau lipat .

Baca juga:  Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Setelah mengetahui korban tersungkur, pelaku melarikan diri dan pengawas koperasi melaporkan kejadian ke Polsek Tuntang. "Petugas yang melakukan olah TKP menemukan pisau lipat di lokasi kejadian. Selain itu juga meminta keterangan saksi," paparnya. "Berdasar keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, sekitar Jumat (20/10/2023) pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang," jelas Hartini.

Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan satu celana panjang milik korban yang terdapat noda darah sebagai barang bukti. 
Pelaku dijerat Pasal 351 (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat.
(Beritakoperasi/Mega)