Beritakoperasi, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul kasus anaknya, Mario Dandy Satrio, yang tersandung kasus penganiayaan. Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers pada Jumat (24/2).

Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua Mario Dandy Satriyo (20). Mario sendiri terlibat kasus penganiayaan terhadap korban Bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Diketahu, korban David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Hal itu diketahui dari unggahan akun Twitter Jonathan Latumahina @seeksixsuck.

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU.

 

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

 

 

Ia juga meminta agar kasus ini dikaji secara matang agar bisa diberikan tindakan disipliner yang tepat. Sri Mulyani mengatakan, pemecatan Rafael berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Bagi PNS. Selain penganiayaan itu, Rafael juga sedang diawasi terkait kekayaannya yang tembus pandang Rp 56 miliar.

Baca juga:  BI Terus Intervensi Pasar Akibat Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia. (Beritakoperasi/Sefi)