Beritakoperasi, Tangerang – sebuah ritual sesat membuat geger masyarakat desa Cibugel, kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang. Hal ini di ketahui warga setelah video yang memperlihatkan aktivitas di duga ritual sesat beredar melalui pesan berantai di media sosial.

 

Dalam video berdurasi 18 detik itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di sebuah ruangan. Ada pula seekor anjing hitam di sana. Orang-orang yang berada di sana terlihat membacakan doa-doa.

 

Pemimpin kelompok ritual sesat.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, orang-orang dalam video tersebut adalah kelompok yang di pimpin oleh warga desa Cibugel bernama Aliyudin. Menanggapi video yang beredar, camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan bahwa pihaknya bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) telah bertemu dengan Aliyudin.

 

Encep berujar, ritual yang di lakukan Aliyudin dan sekelompoknya tidak sesuai dengan kaidah Islam.

 

“Kami dari Forkopimcam dan Koramil, Polsek, Serta MUI telah melakukan rapat kordinasi dengan pemilik atau pemimpin tempat ritual itu,Aliyudin. Hasilnya, ritual itu tidak sesuai dengan kaidah Islam,” ujar Encep saat dikonfirmasi, kamis (16/2/2023).

Baca juga:  Tolak OJK di Koperasi Trending di Twitter, Tembus 12,6 Ribu Tweet

 

Ritual sesat, bukan aliran sesat.
Sekretis MUI kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, aktifitas yang di lakukan sekelompok orang didesa Cibugel, kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang, bukanlah aliran sesat. Sebab, kegiatan yang di pimpin warga bernama Aliyudin itu tidak memenuhi 10 kriteria aliran sesat.

 

“Pada dasarnya, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat.” Kata Nur yang dikutip dari Kompas.com, kamis(16/2/2023)

 

“Jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat,” imbuhnya.

 

Meski bukan aliran sesat, Nur menegaskan bahwa kegiatan sekelompok orang itu tak sesuai ajaran agama Islam.

 

“Hanya salah dalam mempraktikan ibadah, ritualnya, terutama tawasulannya itu,” tegas Nur.

 

Nur menambahkan, selama ini, jika ada hal-hal berbeda dalam penerapan ibadah suatu agama, termasuk Islam, MUI tidak bisa serta-merta langsung menganggap perbedaan itu sebagai aliran sesat.

 

MUI akan mengkaji dan meneliti terlebih dahulu praktik apapun yang meresahkan masyarakat atau praktik ibadah agama tertentu yang dilaporkan berbeda dai ibadah pada umumnya. MUI pun  mengkaji kegiatan di desa Cibugel yang dianggap masyarakat sebagai ritual sesat.

Baca juga:  KemenKop UKM Terapkan Larangan Hubungan Keluarga dalam Koperasi Simpan Pinjam

 

“Setelah tahap investasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih yakini,mereka tetap bersyahadat, tidak ada yang melenceng dari rukun Islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginannya sendiri saja,” jelas Nur.

 

BACA JUGA : Apa Benar Gempa Di Negara Turki Buatan Manusia???

 

Makam palsu.
Makam yang dikelilingi oleh sekelompok orang dalam ritual sesat di desa Cibugel kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang, adalah makam palsu. Nur mengatakan, makam palsu itu diakui sendiri oleh pemimpin ritual sesat, yakni Aliyudin, saat diinvestigasi.

 

“Bukan makam asli, hanya buatan saja,” ujar dia.

 

Nur berujar, sejumlah jemaah yang mengikuti ritual sesat Aliyudin duduk mengelilingi sebuah makam dan berdoa. Makam tersebut buatan Aliyudin sendiri.

 

“Jadi maksud mereka bangun kuburan itu hanya untuk mengingatkan saja bahwa kalau mati akan di kubur seperti itu,” ujar Nur. (Beritakoperasi/Nina)